I. Kewajiban Peserta
2. Putra dipotong rapi tidak boleh gondrong .
II. LARANGAN PESERTA MOS
Peserta MOS yang melanggar Tata Tertib peserta MOS dikenakan sanksi sebagai berikut :
Hal-hal yang belum tertulis dalam tata tertib ini akan diatur lebih lanjut.
- Berseragam SMP lengkap, bersih dan rapi
- Hadir 15 menit sebelum acara MOS dimulai
- Mengisi dan menanda tangani daftar hadir
- Menempati ruang/kelas sesuai dengan gugus masing – masing
- Menjaga kebersihan,ketertiban dan keamanan bersama
- Mengikuti semua kegiatan sesuai dengan jadwal
- Rambu harus rapi :
2. Putra dipotong rapi tidak boleh gondrong .
- Peserta harus berbadan sehat yang menyatakan dengan surat dokter . Bagi yang sakit tidak diperkenankan mengikuti MOS secara fisik. Tugas MOS akan diganti dengan tugas yang sesuai .
II. LARANGAN PESERTA MOS
- Meninggalkan kegiatan MOS tanpa izin panitia
- Menerima tamu atau saudara selama MOS terkecuali seizin panitia
- Memakai atau menggunakan alat komunikasa (HP)
- Membawa perhiasan atau uang yang berlebihan
Peserta MOS yang melanggar Tata Tertib peserta MOS dikenakan sanksi sebagai berikut :
- Teguran
- Peringatan
- Tidak diperkenankan mengikuti MOS dan harus mengulang pada tahun berikutnya
Hal-hal yang belum tertulis dalam tata tertib ini akan diatur lebih lanjut.
0 comments:
Post a Comment