Monday, April 1, 2013

TATA KRAMA KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH


TATA KRAMA DAN TATA TERTIB KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH

BAB I
KETENTUAN UMUM
  1. Tatakrama dan tata tertib sekolah ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap dan bertingkah laku, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
  2. Tatakrama dan tata tertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut sekolah dan masyarakat sekitar, yang meliputi : nilai ketaqwaan, sopan santun pergaulan, kedisiplinan dan ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerapihan, keamanan dan nilai-nilai yang mendukung kegiatan belajar yang efektif.
  3. Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tatakrama dan tata tertib ini secara konsekuen dan penuh kesadaran.
penegakan kedisiplinan


TATA KRAMA DAN TATA TERTIB BAGI KEPALA SEKOLAH,GURU DAN PEGAWAI SEKOLAH
  

Pasal 1
KETENTUAN UMUM
  1. Tata hubungan Kepala Sekolah dengan semua warga sekolah (Guru,pegawai sekolah dan siswa) hendaknya mengacu pada nilai-nilai dasar seperti ketaqwaan, budi pekerti tata krama, tata tertib, kedisiplinan, keberhasilan dan keamanan. Hal ini diperlukan agar suasana kondusif di sekolah dapat terwujud sehingga kinerja semua warga sekolah meningkat
  2. Tata krama dan tata tertib di sekolah merupakan nilai dasar yang scara konsekuen harus dilaksanakan oleh warga sekolah untuk membentuk budi pekerti siswa sehingga berakhlak mulia
  3. Untuk mendukung terlaksananya tata krama dan tata tertib sekolah bagi siswa maka diperukan tata krama dan tata hubungan kepala sekolah dengan siswa, guru dan pegawai sekolah yang diatur sebagai berikut :
Pasal 2
KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah sebagai Pribadi
  • Kepala Sekolah sebagai bagian dari warga sekolah mempunyai peran sebagai pendidik, menejer, administrator, supervisor, pemimpin, pemrakasa dan motivator merupakan figure yang harus menjadi teladan bagi siswa, guru dan pegawai sekolah
  • Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, Kepala Sekolah hendaknya mengacu pada nilai-nilai dasar seperti keimanan dan ketaqwaan, budi pekerti yang luhur, serta konsekuen melaksanakan tata krama dan tata tertib sekolah
  • Kepala Sekolah harus memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, kepribadian yang mantap, keberanian moral, disiplin tinggi, kejujuran, objektif dan berlaku adil, kepedulian serta suka membantu, mempunyai wawasan luas dan kewibawaan
2. Hubungan Kepala Sekolah dengan Guru
  • Kepala Sekolah melakukan kerjasama yang baik dan harmonis dengan semua guru untuk mewujudkan sekolah yang efektif
  • Hubungan Kepala Sekolah dengan guru mencakup hubungan kedinasan, kemitraan (kolegial) dan kekeluargaan
  • Kepala Sekolah dan Guru memiliki visi yang sama dalam merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, evaluasi belajar, melakukan analisis hasil evaluasi dan mengadakan program tindak lanjut program pembelajaran
  • Bersikap terbuka terhadap semua masukan, saran dan kritik
  • Membantu guru dalam mencari alternatif dan pemecahan msalah yang berhubungan dengan proses pembelajaran
  • Tidak menegur atau memarahi guru di depan guru-guru lain atau di depan siswa, atau di depan orang lain / umum
  • Tidak berdebat sengit atau bertengkar dengan guru di depan siswa
3. Hubungan Kepala Sekolah dengan pegawai
  • Kepala sekolah sebagai administrator hendaknya dapat memberi contoh dan membantu kelancaran tugas-tugas pegawai administrasi
  • Perlu kerjasama yang baik antara Kepala sekolah dengan seluruh pegawai termasuk dengan petugas kebersihan sekolah
  • Dalam meningkatkan kinerja pegawai di sekolah perlu adanya supervisi administrasi yang berkelanjutan oleh kepala sekolah
  • Dalam membuat rincian tugas pegawai dan analisis pekerjaan, kepala sekolah bekerjasama dengan Kepala Tata usaha
4. Hubungan Kepala Sekolah dengan Siswa
  • Kepala sekolah melayani kebutuhan belajar siswa dan membantu memecahkan masalah kesulitan belajar siswa
  • Memotivasi siswa untuk meninkatkan prestasinya baik kurikuler maupun ekstrakurikuler
  • Tidak memarahi atau mempermalukan siswa di depan siswa lain atau di depan umum
Pasal 3
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
1. Guru sebagai pribadi
  • Memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, kepribadian yang mantap, tata krama sesuai yang berlaku di daerah setempat, menjadi panutan bagi siswa, jujur, adil, disiplin, berwibawa dan berakhlak mulia
  • Dalam melaksanakan tugasnya guru hendaknya menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di sekolah, seperti tidak merokok saat mengajar di depan kelas atau di lingkungan sekolah dan lain-lain
  • Melaksanakan lima pembelajaran tugas pokoknya, yaitu membuat program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang efektif, mengevaluasi pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, serta melaksanakan program tindak lanjut
2. Hubungan Guru dengan Guru
    Hubungan guru dengan kolega dimaksudkan untuk menjalin hubungan kerja yang baik antar guru di sekolah sehingga tercipta suasana kekeluargaan yang harmonis dalam mendukung program sekolah efektif

  • Diperlukan adanya saling pengertian dan tenggang rasa antara sesama guru
  • Saling membantu dalam melaksanakan tata tertib sekolah dan melaksanakan lima tugas pokok guru
  • Mau menerima pendapat sesama guru dan saling membantu memecahkan masalah yang dihadapi
  • Menepati janji terhadap teman sejawat, konsisten terhadap kesepakatan yang dibuat demi peningkatan mutu sekolah
  • Berkomunikasi aktif sehingga dapat menyampaikan saran dan kritik dengan bahasa yang sopan dan santun
  • Saling tukar informasi demi kemajuan di bidang pembelajaran dan program inovasi pembelajaran
  • Memberi contoh positif yang dapat memotivasi teman dalam peningkatan profesionalisme guru
  • Memberi pujian bila teman guru melakukan hal yang baik
  • Tidak menjelekkan atau mengkritik guru atau pegawai sekolah di depan siswa, atau di depan umum
  • Tidak berdebat sengit dengan guru lain atau pimpinan/pegawai sekolah di depan siswa
  • Mengingatkan teman guru yang melakukan kesalahan secara sopan
  • Aktif melaksanakan kegiatan di luar BKM, tetapi menunjang profesi, misalnya : seminar, kegiatan MGMP, mengikuti pelatihan, dan semacamnya serta mengimbaskan pengetahuannya kepada teman guru sejawat
3. Hubungan Guru dengan Kepala Sekolah
  • Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepala sekolah dengan baik
  • Mau menerima kritik dan saran setelah di supervisi klinis untuk pengembangan pembelajaran
  • Tidak menjelekkan atau mengkritik kepala sekolah di depan siswa atau di depan umum
  • Menjalankan tugas yang diberikan kepala sekolah dan siap menerima, serta membantu kepala sekolah dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah / kinerja belajar
  • Memberikan masukan atau saran positif dalam pengembangan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler
  • Memberikan gagasan-gagasan baru dalam melaksanakan dan meningkatkan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesejahteraan, dan Kerindangan)
4. Hubungan Guru dengan Pegawai
  • Saling menghormati dan berlaku sopan santun
  • Membantu memperlancar tugas administrasi, misalnya : mengisi kartu cuti dan menyerahkan kelengkapan berkas kenaikan pangkat
  • Memberikan masukan/saran untuk memajukan karier pegawai dan mampu memotivasi pegawai agar melanjutkan studi yang lebih tinggi
5. Hubungan Guru dengan Siswa
  • Memberikan contoh dalam penegakan disiplin dan tata tertib,misalnya : Hadir tepat waktu di kelas dalam kegiatan pembelajaran dan berpenampilan rapi
  • Membantu siswa dalam mengatasi kesulitan belajar tanpa membedakan status sosial, ekonomi, dan keadaan fisik siswa
  • Memotivasi siswa dalam belajar, berkarya, dan berkreasi
  • Mampu berkomunikasi dengan siswa untuk meningkatkan prestasi siswanya
  • Guru dapat menerima perbedan pendapat siswa dan berani mengatakan yang benar dan salah tanpa menyinggung perasaan
  • Tidak mempermalukan siswa di depan siswa lain , atau di depan umum. Pendekatan terhadap siswa harus mengikuti prinsip-prinsip bimbingan terhadap siswa
Pasal 4
PEGAWAI SEKOLAH
1. Pegawai sebagai pribadi
  • Sadar akan tugas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki tata krama dan budi pekerti yang baik berlaku jujur dan berakhlak mulia
  • Hadir dan pulang tepat waktu sesuai ketentuan yang ditetapkan sekolah
  • Berpakaian sopan dan rapi
  • Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan wewenang masing-masing
  • Saling menghormati dan menghargai teman sejawat
  • Mampu mengungkapkan pendapat
  • Memiliki motivasi untuk mengembangkan karie
2. Hubungan Pegawai dengan Guru
  • Pegawai mampu melayani dan mengurus guru dalam hal kepegawaian, seperti membantu guru memproses usulan kenaikan pangkat
  • Saling menghargai tugas masing-masing dan mau menerima pendapat yang benar dari guru, dan berkomunikasi dengan bahasa yang baik dan benar
  • Mau memberi saran dan menerima kritik guru
3. Hubungan Pegawai dengan kepala Sekolah
  • Memiliki program yang diketahui oleh Kepala Sekolah dan melaksanakannya dengan baik
  • Sanggup melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah, dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas
  • Saling menghargai dan menghormati, serta siap membantu tugas-tugas kepala sekolah demi kelancaran penyelenggaraan sekolah dan peningkatan mutu sekolah
  • Menyampaikan ide-ide positif guna kemajuan dan peningkatan kinerja sekolah
4. Hubungan pegawai dengan Siswa
  • Memberikan pelayanan yang optimal kepada siswa dalam menunjang proses pembelajaran
  • Ikut berperan aktif dalam kegiatan siswa
  • Mau menerima pendapat siswa bila itu benar dan mau menegur siswa bila melakukan kesalahan
  • Memuji siswa bila yang dilakukan siswa itu baik

0 comments:

Post a Comment