Komite Sekolah
Menurut keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, Komite Sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan Sekolah, maupun jalur pendidikan luar Sekolah.
SMK Negeri 4 Surabaya bersama Komite Sekolah tiap tahunnya pada awal dan akhir semester mengadakan pertemuan dengan wali murid guna kepala sekolah menyampaikan agenda kegiatan sekolah, kondisi sekolah dan prestasi yang telah dicapai oleh sekolah. Selain itu komite sekolah adalah mitra kerja yang berfungsi mendorong DU/DI agar bersedia bekerjasama dengan sekolah dalam mendukung pelaksanaan PSG/Prakerin dan bursa kerja bagi alumni.
0 comments:
Post a Comment