A. TUJUAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
B. KURIKULUM
Pedoman Kurikulum yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan pendidikan di SMKN 4 Surabaya ini yaitu menggunakan kurikulum KTSP berkarakter yaitu Spektrum SMK Negeri 4 Surabaya.
Sistim pembelajaran :
1. Menggunakan modul
2. Menggunakan system pembelajaran klasikal, praktek dan lain-lain
3. Prakerin (praktek kerja industry) 3 Bulan di kelas XI dan XII
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
B. KURIKULUM
Pedoman Kurikulum yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan pendidikan di SMKN 4 Surabaya ini yaitu menggunakan kurikulum KTSP berkarakter yaitu Spektrum SMK Negeri 4 Surabaya.
Sistim pembelajaran :
1. Menggunakan modul
2. Menggunakan system pembelajaran klasikal, praktek dan lain-lain
3. Prakerin (praktek kerja industry) 3 Bulan di kelas XI dan XII
C. MATA PELAJARAN
Struktur Kurikulum Akuntansi
Kompetensi Keahlian : Akuntansi
Lama Pendidikan *) : 3 Tahun
No. Mata Pelajaran
NORMATIF
N.1 Pendidikan Agama
N.2 Pendidikan Kewarganegaraan
N.3 Pendidikan Bahasa Indonesia
N.4 Pendidikan Jasmani Olah Raga & Kesehatan
N.5 Pendidikan Seni Budaya
ADAPTIF
A.1 Matematika
A.2 Bahasa Inggris
A.3 IPA
A.4 IPS
A.5 KKPI
A.6 Kewirausahaan
PRODUKTIF
10.3. Dasar Kompetensi Kejuruan
10.3.1 Menerapkan prinsip professional bekerja
10.3.2 Menerapkan prinsip2 K3 ditempat kerja
10.3.3 Melaksanakan Komunikasi Bisnis
10.4 Kompetensi Kejuruan
10.4.1 Mengerjakan Persamaaan Dasar Akuntansi
10.4.2 Mengelola Dokumen Transaksi
10.4.3 Memproses entry Jurnal
10.4.4 Memproses Buku Besar
10.4.5 Menyusun Laporan Keuangan
10.4.6 Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka Spreadsheet
10.4.7 Memproses Dokumen Dana Kas Kecil
10.4.8 Memproses Dokumen Dana Kas di Bank
10.4.9 Mengelola Akuntansi Surat Berharga
10.4.10 Mengelola Kartu Piutang
10.4.11 Mengelola Kartu Utang
10.4.12 Mengelola Kartu Persediaan
10.4.13 Mengelola Kartu Aktiva Tetap
10.4.14 Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
10.4.15 Menyajikan Laporan Harga Pokok Produk
10.4.16 Mengerjakan Siklus Akuntansi Perusahaan Manufaktur
10.4.17 Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi
IV Muatan Lokal
1 Hitung Dagang
2 Akuntansi Perbankan I
3 Akuntansi Perbankan II
4 Penjualan Angsuran dan Penjualan Konsinyasi
PENGEMBANGAN DIRI
1 BP / BK
Struktur Kurikulum Administrasi Perkantoran
Kompetensi Keahlian : Administrasi Perkantoran
Lama Pendidikan *) : 3 Tahun
No. Mata Pelajaran
NORMATIF
N.1 Pendidikan Agama
N.2 Pendidikan Kewarganegaraan
N.3 Pendidikan Bahasa Indonesia
N.4 Pendidikan Jasmani Olah Raga & Kesehatan
N.5 Pendidikan Seni Budaya
ADAPTIF
A.1 Matematika
A.2 Bahasa Inggris
A.3 IPA
A.4 IPS
A.5 KKPI
A.6 Kewirausahaan
PRODUKTIF
A. Dasar Kompetensi Kejuruan
APK.DK.01 Administrasi Perkantoran
APK.DK.02 Ketrampilan Berkomunikasi
APK.DK.03 Bekerjasama dengan Kolega
APK.DK.04 Menerapkan K3LH
B Kompetensi Kejuruan
APK.KK.01 Melakukan Prosedur Administrasi
APK.KK.02 Membuat Dokumen
APK.KK.03 Mengel. Peralatan Kantor
APK.KK.04 Menangani Penggandaan Dokumen
APK.KK.05 Menangani Surat/ Dokumen Kantor
APK.KK.06 Mengelola Sistem Kearsipan
APK.KK.07 Memberikan Pelayanan pada Pelanggan
APK.KK.08 Mengatur Agenda & Perjalanan Bisnis
APK.KK.09 Mengelola Dana Kas Kecil
APK.KK.10 Mempersiapkan Pertemuan/Rapat
APK.KK.11 Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak
APK.KK.12 Mengoperasikan aplikasi presentasi
APK.KK.13 Mengelola data/informasi di tempat kerja
APK.KK.14 Mengaplikasikan Administrasi Perkantoran
C Muatan Lokal
APK.ML.02 Pengelolaan Perpustakaan
PENGEMBANGAN DIRI
1 BP / BK
Struktur Kurikulum Pemasaran
Kompetensi Keahlian : Pemasaran
Lama Pendidikan *) : 3 Tahun
No. Mata Pelajaran
NORMATIF
N.1 Pendidikan Agama
N.2 Pendidikan Kewarganegaraan
N.3 Pendidikan Bahasa Indonesia
N.4 Pendidikan Jasmani Olah Raga & Kesehatan
N.5 Pendidikan Seni Budaya
ADAPTIF
A.1 Matematika
A.2 Bahasa Inggris
A.3 IPA
A.4 IPS
A.5 KKPI
A.6 Kewirausahaan
PRODUKTIF
A. Dasar Kompetensi Kejuruan
APK.DK.01 Pemasaran
APK.DK.02 Ketrampilan Berkomunikasi
APK.DK.03 Bekerjasama dengan Kolega
APK.DK.04 Menerapkan K3LH
B Kompetensi Kejuruan
APK.KK.01 Melakukan Prosedur Administrasi
APK.KK.02 Membuat Dokumen
APK.KK.03 Mengel. Peralatan Kantor
APK.KK.04 Menangani Penggandaan Dokumen
APK.KK.05 Menangani Surat/ Dokumen Kantor
APK.KK.06 Mengelola Sistem Kearsipan
APK.KK.07 Memberikan Pelayanan pada Pelanggan
APK.KK.08 Mengatur Agenda & Perjalanan Bisnis
APK.KK.09 Mengelola Dana Kas Kecil
APK.KK.10 Mempersiapkan Pertemuan/Rapat
APK.KK.11 Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak
APK.KK.12 Mengoperasikan aplikasi presentasi
APK.KK.13 Mengelola data/informasi di tempat kerja
APK.KK.14 Mengaplikasikan Pemasaran
C Muatan Lokal
APK.ML.02 Pengelolaan Perpustakaan
PENGEMBANGAN DIRI
1 BP / BK
Struktur Kurikulum Multimedia
Kompetensi Keahlian : Multimedia
Lama Pendidikan *) : 3 Tahun
NO MATA PELAJARAN
A. Normatif
1 Pendidikan Agama
2 PKN
3 Bhs.Indonesia
4 Penjaskes
5 Seni Budaya
B Adaptif
1 Bhs.Inggris
2 Matematika
3 IPA
4 IPS
5 Fisika
6 Kimia
7 KKPI
8 KWU
C Produktif
1 Dasar Kompetensi Kejuruan
3.1.1 Merakit PC
3.1.2 Melakukan Instalasi SOP
3.1.3 Menerapkan Prosedur K3
2 Kompetensi Kejuruan
3.2.1 Memahami Etimologi Multimedia
3.2.2 Merawat Peralatan Multimedia
3.2.3 Memahami Alir Proses Produksi Multimedia
3.2.4 Menyusun Proposal Penawaran
3.2.5 Memperbarui isi halaman web
3.2.6 Menerapkan teknik pengambilan Gambar Produksi
3.2.7 Menerapkan prinsip2 seni grafis dalam design komunikasi visual untuk Multimedia
3.2.8 Menguasai cara menggambar kunci utk Animasi
3.2.9 Menguasai cara menggambar clean up dan sisip
3.2.10 Menguasai dasar animasi stop motion
3.2.11 Menggabungkan teks ke dalam sajian Multimedia
3.2.12 Menggabungkan gambar 2D ke dalam sajian Multimedia
3.2.13 Menggabungkan fotografi digital ke dlm sajian Multimedia
3.2.14 Menggabungkan audio ke dalam sajian Multimedia
3.2.15 Membuat strory board aplikasi Multimedia
3.2.16 Memahami cara penggunaan peralatan cahaya
3.2.17 Menerapkan efek khusus pada objek produksi
3. Muatan Lokal
3.3.1 Grafis, Editing Video
4. Pengembangan Diri
Struktur Kurikulum Usaha Perjalanan Wisata
Kompetensi Keahlian : Usaha Perjalanan Wisata
Lama Pendidikan *) : 3 Tahun
No. Mata Pelajaran
1. NORMATIF
1.1 Pendidikan Agama
1.2 Pendidikan Kewarganegaraan
1.3 Pendidikan Bahasa Indonesia
1.4 Pendidikan Jasmani Olah Raga & Kesehatan
1.5 Pendidikan Seni Budaya
2. ADAPTIF
2.1 Bahasa Inggris
2.2 Matematika
2.3 IPA
2.4 IPS
2.5 Kewirausahaan
2.6 KKPI
3. PRODUKTIF
3.1 Dasar Kompetensi Kejuruan
3.1.1 Melaksanakan kerjasama dengan kolega dan pelanggan
3.1.2 Melaksanakan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang berbeda
3.1.3 menerapkan keselamatan,kesehatan kerja dan lingkungan hidup
3.1.4 Menangani konflik konsumen
3.1.5 Memutakhirkan informasi industri pariwisata
3.2. Kompetensi Kejuruan
3.2.1 Memperbarui informasi tentang daerah setempat (lokal)
3.2.2 Melakukan komunikasi melalui telepon
3.2.3 Memproses reservasi jasa penerbangan udara
3.2.4 Menerbitkan tiket penerbangan domestik
3.2.5 Menginterpretasikan informasi produk wisata
3.2.6 Menerbitkan tiket penerbangan internasional (normal & promosi)
3.2.7 Mengkoordinasikan jasa-jasa pemasok
3.2.8 Mengemas produk dan jasa pariwisata
3.2.9 Mengoperasikan sistem reservasi komputer
3.2.10 Melakukan prosedur Pariwisata
3.2.11 Menyusun laporan keuangan
3.2.12 Memutakhirkan informasi umum bagi pramuwisata
3.2.13 Menyiapkan penawaran harga paket wisata
3.2.14 Men yiapkan bantuan kedatangan dan keberangkatan
3.2.15 Melaksankan tugas kepramuwisataan
3.2.16 Memproses dokumen perjalanan selain dokumen perjalanan udara
3.2.17 Mengelola perjalanan wisata
3.2.18 Mempresentasikan komentar pemanduan wisata
3.2.19 Menyediakan informasi dan saran mengenai daerah tujuan wisata
4 MUATAN LOKAL
4.1 Bahasa Mandarin
5 PENGEMBANGAN DIRI
5.1. Bimbingan Karir
D. PERATURAN AKADEMIK
1. Persyaratan Minimal Kehadiran Siswa
- Ulangan Harian, untuk mengikuti ulangan harian rata-rata kehadiran peserta didik sekurang-kuragnya 90 % dari masing-masing mata pelajaran. Atau minimal 80 % secara komulatif, pada saat ulangan harian tersebut dilaksanakan.
- Ulangan tengah semester, untuk mengikuti ulangan semester rata-rata kehadiran peserta didik sekurang-kurangnya 90 % dari masing-masing mata pelajaran. Atau minimal 85 % secara komulatif pada saat ulangan tengah semester dilaksanakan, dan memenuhi syarat minimal menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh masing-masing guru mata pelajaran.
- Ulangan akhuir semester, untuk mengikuti ulangan semester rata-rata kehadiran peserta didik secara komulatif sekurang-kurangnya 90 % pada saat ulangan akhir semester dilaksanakan, dan memenuhi syarat minimal menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh masing-masing guru mata pelajaran.
- Ulangan kenailan kelas, untuk mengikuti ulangan kenaikan kelas rata-rata kehadiran peserta didik secara komulatif sekuran-kurangnya 90 % pada saat ulangan kenaikan kelas (semester genap) dilaksanakan, dan memenuhi syarat minimal menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan oleh masing-masing guru mata pelajaran.
a. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara priodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu KD atau lebih.
- Waktu pelaksanaan diserahkan pada masing-masing guru mata pelajaran pada saat jam efektif tatap muka.
- Bagi peserta didik yang belum mengikuti ulangan harian pada mata pelajaran tertentu, maka peserta didik tersebut harus mengikuti ulangan harian susulan yang waktunya diatur oleh guru dan peserta tersebut, atau guru mata pelajaran member tugas yang komptensinya sama dengan ulangan harian.
- Waktu pelakanaan diatur oleh pihak kurikulum secara bersama-sama dan teradwal, antara bulan Septemaber sampai Oktober untuk ulangan tengah semester gasal, dan antara bulan Maret sampai April untuk ulangan tengah smester genap.
- Bagi peserta didik yang belum mengikuti ulangan tengah semester pada mata pelajaran tertentu, maka siswa tersebut harus mengikuti ulangan tengah semester susulan dengan terjadwal.
- Bila ulangan tengah semester susulan yang terjadwal peserta didik masih belum biasa mengikuti ulangan karena suatu hal, maka guru mata pelajaran yang bersangkutan harus mengatur waktu ulangan susulan dengan kesepakatan antara guru dengan peserta didik tersebut. atau guru mata pelajaran memberikan tugas yang kompetensinya sama dengan ulangan tengah semester.
- Waktu pelaksanaan di bulan Desember, teknik pelaksaan terlampir.
- Bagi peserta didik yang belum mengikuti ulangan akhir semester pada mata pelajaran tertentu, maka siswa terebut harus mengikuti ulangan semester susulan yang waktunya terjadwal dengan soal yang berbeda yang bobotnya sama, bila ulangan susulan akhir semester terjadwal masih belum bisa mengikuti, maka peserta tersebut diberi waktu sampai sebelum penerimaan raport pada semester gasal.
- Waktu pelaksanaan di bulan Juni, teknik pelaksanaan terlampir.
- Bagi peserta didik yang belum megikuti ulangan kenaikan kelas pada mata pelajaran tertentu, maka peserta didik wajib mengikuti ulangan kenaikan kelas susulan dengan terjadwal dengan soal yang berbeda yang bobotnya sama dengan soal yang utama (pertama), bila ulangan kenaikan kelas susulan yang terjadwal masih belum bisa mengikuti, maka peserta diberi kesempatan sampai batas waktu sebelum rapat kenaikan kelas dilaksanakan.
- Kegiatan ujian seklah dilakukan dengan langkah-langkah:
2) Mengembangkan instrument
3) Melaksanakan ujian
4) Mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah
5) Melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
- Waktu dan teknik pelaksanaan pada daftar terlampir.
- Bagi siswa yang belum bisa mengikuti ujian sekolah utama karena suatu hal, maka siswa wajib menikuti ujian sekolah susulan yang sudah dijadwalkan.
Waktu dan teknik pelaksanaan sudah diatur oleh BNSP yang bekerja sama dengan instansi terkait. Sebagaimana daftar terlampir.
3. Ketentuan Pelaksanaan Remedial dan Pengayaan.
a. Pelaksanaan Remedial.
Remedial dilaksanakan ketika nilai peserta didik belum memenuhi krirteria ketuntasan belajar (KKM) yang ditentukan oleh satuan pendidikan . Pelaksanaannnya, peserta didik yang belum memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu diberi pembelajaran remidi sebelum mengadakan ulangan berikutnya.
b. Pelaksanaan Pengayaan.
Pengayaan dilaksanakan bagi peserta didik yang yang sudah tuntas atau sudah memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu,maka peserta didik tersebut diberi pengayaan sebagai pengembangan pengetahuan yang berhubungan dengan KD yang diajarkan sambil menunggu teman yang diremidi.
4. Ketentuan kanaikan Kelas
- Telah menyelesaikan semua mata plajaran yang telah diprogramkan di kompetensi keahlian masing-masing.
- Peserta didik dinyatakan dapat mengikuti program pembelajaran lanjutan apabila hasil belajar pada program pembelajaran sebelumnya yang terkait, untuk setiap SK / KD telah dinyatakan tuntas berdasarkan KKM yang telah ditetapkan.
- Nilai pada semester terakhir yang masih dibawah KKM, maksimal 3 (tiga) mata pelajaran.
- Rata-rata kehadiran siswa komulatif sekurang-kurangnya mencapai 90 %
- Nilai Kepribadian tidak ada yang berpredikat kurang.
Kelulusan Peserta Didik ditentukan dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh Sekolah. Penyelenggara yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas XII, Guru Pengajar, dan Guru Pembimbing.
Peserta Didik dinyatakan LULUS dari SMK Negeri 4 Surabaya bila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Menyelesaikan proses pembelajaran dan memiliki Nilai Rapor lengkap dari Kelas X
b. sampai dengan Kelas XII.
c. Memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang
d. terdiri atas:
- Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia
- Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian
- Kelompok mata pelajaran Estetika dan,
- Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
f. LULUS UJIAN NASIONAL sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kelulusan Peserta Didik dari Ujian Nasional ditentukan berdasarkan Nilai Akhir (NA).
- Nilai Akhir (NA) diperoleh dari gabungan Nilai Sekolah (NS) dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan nilai Ujian Nasional (UN) dengan pembobotan 40 % untuk NS dan 60 % untuk nilai UN.
- Memiliki nilai rata-rata dari Nilai Akhir (NA) minimal 5,5 ( lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran minimal 4,0
- Memperoleh nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan minimal 6,0. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan merupakan gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30 % nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan.
0 comments:
Post a Comment