Dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disesuaikan dengan pola layanan BK yang telah ada sebelumnya atau yang telah dijalankan oleh konselor SMKN 4 Surabaya, yaitu menggunakan pola 17+ merupakan pelaksanaan layanan, bidang bimbingan, dan satuan pendukung.
Sunday, June 9, 2013
Thursday, June 6, 2013
PELAKSANAAN BIMBINGAN KARIR
Guru BK memberikan layanan informasi mengenai pendidikan akhlak mulia dan informasi yang paling dibutuhkan siswa yaitu mengenai informasi karir dan Perguruan Tinggi. Menurut Mendikbud (1996) menyatakan bahwa materi informasi karier meliputi:
Monday, June 3, 2013
PERANAN BK DALAM PELACAKAN KARIR
Peranan BK dalam pelacakan karir di SMK Negeri 4 Surabaya menjalankan pelaksanaan Bursa Kerja Khusus (BKK) dilakukan oleh guru BK. Guru BK melaksanakan tugas untuk menelusuri karir siswa yang telah lulus dan memberikan informasi lowongan pekerjaan bagi alumni lulusan yang membutuhkan informasi tentang lowongan kerja.
Friday, May 31, 2013
PELAYANAN BIMBINGAN BELAJAR
Dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disesuaikan dengan pola layanan BK yang telah ada sebelumnya atau yang telah dijalankan oleh konselor SMKN 4 Surabaya, yaitu menggunakan pola 17+ merupakan pelaksanaan layanan, bidang bimbingan, dan satuan pendukung.
Thursday, May 23, 2013
SUASANA BELAJAR
Suasana belajar di SMK Negeri 4 Surabaya berkembang seperti sekolah pada umumnya. Suasana belajar dicptakan oleh guru berbeda setiap mata pelajaran, harus melibatkan siswa secara aktif. Dengan kegiatan menjelaskan, bertanya, menjawab, mempraktekkan dan sebagainya. Hal tersebut, pengharusan guru berusaha menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan memungkinkan untuk berinteraksi dengan baik.
Friday, May 17, 2013
KURIKULUM
A. TUJUAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Thursday, May 9, 2013
FASILITAS
- Lab Multimedia
- Lab Akuntansi
- Lab Administrasi Perkantoran
- Lab Usaha Jasa Pariwisata
- Lab Pemasaran
- Lab KKPI
- Aula
- Bank Mini Sekolah
- Koperasi Sekolah
- Bisnis Center
- Wartel
- Foto Copy
- Wifi area
- Ruang Internet
- Travel
Aula
Koperasi Sekolah
Bank Mini Sekolah dan Foto Copy
Bisnis Center dan Travel
Ketentuan Hak Siswa dalam Penggunaan Fasilitas Belajar
(Sarana dan Prasarana Sekolah) :
(Sarana dan Prasarana Sekolah) :
Ruang belajar sudah represenatatif terdiri dari 19 ruang belajar semua ruang sudah tersedia LCD. dengan jumlah 36 rombomgan belajar, yang terdiri dari:
a. 2 rombongan belajar kompetensi keahlian Multimedia.
b. 1 rombongan belajar kompetensi keahlian Usaha Perjalanan Wisata
c. 3 rombongan belajar kompetensi keahlian Akuntansi.
d. 3 rombongan belajar kompensi keahlian Administrasi Perkantoran.
e. 3 rombongan belajar kompetensi keahlian Pemasaran.
Rombongan belajar diatas Kelas X, XI, dan XII.
Proses belajar mengajar 19 rombongan masuk pagi, 17 rombongan masuk siang.
2. Laboratorium
Semua kompetensi keahlian masing-masing mempunyai laboratorium, dan laboratorium bahasa untuk membekali peserta didik sesuai dengan kebutukan dunia usaha dan industri serta untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3. Perpustakaan
SMK Negeri 4 mempunyai satu ruang perpustakaan yang representatif dan ber AC sehingga menyenangkan bagi peserta didik yang berkunjung. Jumlah koleksi perpustakaan adalah sebagai berikut:
Koleksi Jumlah buku Eksemplar
Buku Umum : 1205 1390
Buku Pelajaran / Paket : 103 3290
Buku Referensi : 1392 4882
Jumlah 2700 9562
4. Sarana prasarana lainnya
a. Semua ruang belajar sudah terpasang LCD.
b. Laboratorium bahasa
c. Sejumlah tape recorder
d. TV
e. Internet dan wife
f. Ruang ibadah
g. Aula
h. Lapangan Olahraga
i. Koperasi siswa
j. Bisnis Center
k. Bank Mini
l. Travel “Activae”
m. Foto Copy
Sunday, May 5, 2013
JADWAL PELAJARAN
NAMA DAN KODE GURU
NO NAMA PENGAJAR
1 Dra. Anisah
2 Wiwiek Lusita, S.Pd
3 S.H. Yogiarti, S.Pd
4 Sutinem, S.Pd
5 Drs. A r i f i n
6 M. R i a t i p
7 Amin Komisah, S. Ag
8 Ulul Azmi, S. HI
9 Helena Miktada
10 Ruktiningsih, S.Th
11 Drs. Bambang Rianto
12 Dra. Edrina Maria Z.
13 Dra. Hidayati Rochmatun
14 Drs.Mustaqim, MM
15 Drs. Suryo Dipoyono, MM
16 Aryo Susanto, S.Pd
17 Eko Nurtiono, S. Pd
18 Soraya Andriani, S.Pd
19 Arief Fahmi, S.Pd
20 Dewiningsih, S.Pd
21 Erwin Renaldi, S.Pd
22 Dra. Diah Wijayanti
23 Dra.Riris Ratna J.
24 Djoko Setyo Sarono, S.Pd
25 Enny Veronita L.K., S.Si
26 Dra. Eny Indrawati
27 Dra. Maria Ulfa
28 Dra. Tarmini
29 Dra. Sunarnik
30 Drs. Hariyanto. MM
31 Dra. Ida Zainun
32 Sri Winarti, S.Pd
33 Laili Khasanah, S.Pd
34 Achmad Abusiri, S.Pd
35 Eni Joeliati, S.Pd
36 Drs. M. Mujahiri
37 Riri Ambarwati, S.Pd
38 Suhartatik, s.Pd
39 Dra. Tatik, M.Pd
40 Ninuk Krisnasari, S.Pd
41 Elsa Zuldya Annisa, S. Pd
42 Drs. Karsono
43 Emmy Sudjiati, S.Pd
44 Drs. Mahfudz
45 Dra. Ning Amrini
46 Dra. Ni Kade Ayu W
47 Laili Syafirul, S.St. Par.
48 Endang Ratnaningsih, S.Pd
49 Dra. Titik Budiarsih
51 Soetianingsih, S.Pd
52 Arin Yuni Pusporini, S.Pd
53 Karyatin, S.Pd
54 Tatit Suprapti, S.Pd
55 Tutiek Sriyani, S.Pd
56 Dra. Tri Kusmawati
57 Dra. Siti Chaula Liku
58 Dra. Sri Windarsih
59 Khoirunniyah, Sst
60 Arinda, SE
61 Dra. Erni Hariwigati
62 Dra. Ari Astuti
63 Jesana Patola, S.Pd, MM
64 Nur Chabibah, S.Pd
65 Dra. Rurun Daruwati
66 Sripeni Wulansari, S.Pd, MM
67 Dra. Sri Subiyanti
68 Nurul Afifah, S.Pd
69 Drs. Sugeng Mulyono, MM
70 Drs. Astianto
71 Drs. Mas Heri Setyo B., SH
72 Ismawati, S.Pd
73 Dra. Suryaningtyas, MM
74 Dra. Sri Indah W.
75 Dra. Fajar Listiharti
76 Andri Eko P., S.Pd
77 Abdul Hafid Arif, S.Kom
78 Burhanuddin
79 Setya Chendra Wibawa, ST, MT
80 Jatining Taubah, S.T
81 Yusatria Lana Scorpia, S.Komp
82 Sri Kustiyah, S.Pd, MM
83 Dra. Mas'udah
84 Drs. Hadi Santoso B., MMPd
85 Titi Reswiyarsih, S.Pd
DISTRIBUSI JAM MENGAJAR
SMK NEGERI 4 SURABAYA
JAM KE- WAKTU
1 06.15 - 07.00
2 07.00 - 07.45
3 07.45 - 08.30
4 08.30 - 09.15
5 09.30 - 10.15
6 10.15 - 11.00
7 11.00 - 11.45
8 11.45 - 12.30
9 12.40 - 13.25
10 13.25 - 14.10
11 14.10 - 14.55
12 14.55 - 15.40
13 15.50 - 16.35
14 16.35 - 17.20
15 17.20 - 18.05
SMK NEGERI 4 SURABAYA
JAM KE- WAKTU
1 06.15 - 07.00
2 07.00 - 07.45
3 07.45 - 08.30
4 08.30 - 09.15
5 09.30 - 10.15
6 10.15 - 11.00
7 11.00 - 11.45
8 11.45 - 12.30
9 12.40 - 13.25
10 13.25 - 14.10
11 14.10 - 14.55
12 14.55 - 15.40
13 15.50 - 16.35
14 16.35 - 17.20
15 17.20 - 18.05
Tuesday, April 30, 2013
PELAYANAN BIMBINGAN SOSIAL
Dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disesuaikan dengan pola layanan BK yang telah ada sebelumnya atau yang telah dijalankan oleh konselor SMKN 4 Surabaya, yaitu menggunakan pola 17+ merupakan pelaksanaan layanan, bidang bimbingan, dan satuan pendukung.
Sunday, April 21, 2013
ORGANISASI ORANG TUA SISWA DAN GURU
Komite Sekolah
Menurut keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, Komite Sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan Sekolah, maupun jalur pendidikan luar Sekolah.
Saturday, April 20, 2013
Sunday, April 14, 2013
PROSEDUR DAN TATA TERTIB PENGGUNAAN RUANGAN
PROSEDUR PENGGGUNAAN LABORATORIUM SMK NEGERI 4 SURABAYA
1. Penggunaan laboratorium diatur oleh pihak manajemen sekolah (Kurikulum, K3 dan atau Kepala Laboratorium masing masing)
2. Bagi yang menggunakan laboratorium dan peralatannya diluar jadwal harus mengajukan ijin kepada K3 dan atau ketua laboratorium dengan sepengetahuan Waka Sarpras.
3. Setiap pemakaian laboratorium harus ada guru pembimbingnya (tidak diperbolehkan siswa memakai lab tanpa ada gurunya)
4. Selesai menggunakan lab. semua peralatan yang digunakan dikembalikan pada posisi semula dan semua peralatan serta aliran listrik harus dimatikan sesuai dengan prosedurnya (dimatikan dari masing-masing peralatan yang dipakai)
5. Untuk penggunaan peralatan yang akan digunakan di luar sekolah, harus mengajukan surat permohonan ke K3 /ketua Lab. Dengan sepengtahuan Waka Sarpras dengan maksimum waktu 5 hari kerja.
6. Pada saat pemakaian harus mengisi buku penggunaan lab sesuai dengan buku yang telah tersedia.
7. Bila terjadi kerusakan dalam penggunaan peralatan maka :
a. Bila penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya (lalai) maka tanggungjawab perbaikannnya ditanggung kepada yang bersangkutan.
b. Bila penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur maka menjadi tanggung jawab manajemen sekolah.
8. Siswa yang akan menggunakan peralatan lab. di luar jadwal harus ijin K3/ketua lab. Dan pemakaiannya harus ada kaitannya dengana tugas pembelajaran.
2. Bagi yang menggunakan laboratorium dan peralatannya diluar jadwal harus mengajukan ijin kepada K3 dan atau ketua laboratorium dengan sepengetahuan Waka Sarpras.
3. Setiap pemakaian laboratorium harus ada guru pembimbingnya (tidak diperbolehkan siswa memakai lab tanpa ada gurunya)
4. Selesai menggunakan lab. semua peralatan yang digunakan dikembalikan pada posisi semula dan semua peralatan serta aliran listrik harus dimatikan sesuai dengan prosedurnya (dimatikan dari masing-masing peralatan yang dipakai)
5. Untuk penggunaan peralatan yang akan digunakan di luar sekolah, harus mengajukan surat permohonan ke K3 /ketua Lab. Dengan sepengtahuan Waka Sarpras dengan maksimum waktu 5 hari kerja.
6. Pada saat pemakaian harus mengisi buku penggunaan lab sesuai dengan buku yang telah tersedia.
7. Bila terjadi kerusakan dalam penggunaan peralatan maka :
a. Bila penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya (lalai) maka tanggungjawab perbaikannnya ditanggung kepada yang bersangkutan.
b. Bila penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur maka menjadi tanggung jawab manajemen sekolah.
8. Siswa yang akan menggunakan peralatan lab. di luar jadwal harus ijin K3/ketua lab. Dan pemakaiannya harus ada kaitannya dengana tugas pembelajaran.
TATA TERTIB PENGGGUNAAN LABORATORIUM SMK NEGERI 4 SURABAYA
1. Penggunaan labratoriumoratorium sesuai dengan jadwal mata diklat produktif.
2. Bagi yang menggunakan labo dan peralatannya diluar jadwal harus mengajukan surat permohonan kepada K3 c/q ketua lab.
3. Selesai menggunakan lab. semua peralatan yang digunakan dikembalikan pada posisi semula dan semua aliran listrik harus dimatikan sesuai dengan prosedurnya.
4. Untuk penggunaan peralatan yang akan digunakan di luar sekolah, harus mengajukan surat permohonan ke K3 c/q ketua Lab.
5. Pada saat pemakaian harus mengisi buku penggunaan lab sesuai dengan kolom yang telah tersedia.
6. Maksimum peminjaman peralatan lab. yang digunakan ke luar 5 hari kerja.
7. Bila terjadi kerusakan dalam penggunaan peralatan maka :
a. Bila penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya (lalai) maka tanggung jawab perbaikannnya ditanggung kepada yang bersangkutan.
b. Bila penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur maka menjadi tanggung jawab manajemen sekolah
8. Siswa yang akan menggunakan peralatan lab. di luar jadwal harus ijin ketua laboratorium Dan pemakaiannya harus ada kaitannya dengan tugas pembelajaran.
2. Bagi yang menggunakan labo dan peralatannya diluar jadwal harus mengajukan surat permohonan kepada K3 c/q ketua lab.
3. Selesai menggunakan lab. semua peralatan yang digunakan dikembalikan pada posisi semula dan semua aliran listrik harus dimatikan sesuai dengan prosedurnya.
4. Untuk penggunaan peralatan yang akan digunakan di luar sekolah, harus mengajukan surat permohonan ke K3 c/q ketua Lab.
5. Pada saat pemakaian harus mengisi buku penggunaan lab sesuai dengan kolom yang telah tersedia.
6. Maksimum peminjaman peralatan lab. yang digunakan ke luar 5 hari kerja.
7. Bila terjadi kerusakan dalam penggunaan peralatan maka :
a. Bila penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya (lalai) maka tanggung jawab perbaikannnya ditanggung kepada yang bersangkutan.
b. Bila penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur maka menjadi tanggung jawab manajemen sekolah
8. Siswa yang akan menggunakan peralatan lab. di luar jadwal harus ijin ketua laboratorium Dan pemakaiannya harus ada kaitannya dengan tugas pembelajaran.
Wednesday, April 10, 2013
PERGAULAN DI SEKOLAH
Etika adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan. Kita semua manusia disebut sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Jadi kita semua walaupun mementingkan dan mendahulukan kebutuhan secara pribadi tetap membutuhkan dan memerlukan orang lain, untuk mengantar ketujuan yang kita butuhkan. Agar terjadi hubungan yang harmonis kalian perlu pembinaan dari sekarang ini sehingga nantinya tercipta hubungan yang selaras, serasi dan seimbang jauh dari pertentangan dan permusuhan yang dinilai dari masyarakat.
Monday, April 1, 2013
TATA KRAMA KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH
TATA KRAMA DAN TATA TERTIB KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH
BAB I
KETENTUAN UMUM
- Tatakrama dan tata tertib sekolah ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap dan bertingkah laku, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
Tuesday, March 26, 2013
Wednesday, March 20, 2013
Thursday, March 14, 2013
ACARA KEAGAMAAN
TUJUAN ACARA KEAGAMAAN
Tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan dalam peningkatan keimanan & ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
PENANGGUNG JAWAB
Waka Kesiswaan, Pembina Osis, Koordinator BK, dan Wali kelas
PELAKSANA
Pembina Osis
Saturday, March 9, 2013
HAK DAN KEWAJIBAN SISWA
A. HAK SISWA
- Hak mendapat pelajaran
- Hak mendapat perlakuan baik
- Hak mendapat perlakuan adil
- Hak mendapat bimbingan dan konseling
- Hak menyampaikan pendapat
- Hak mendapat penjelasan dalam kasus tertentu
- Hak menggunakan fasilitas yang ada menurut program studi yang telah ditetapkan oleh sekolah
Wednesday, February 27, 2013
PELAKSANAAN BK DI SEKOLAH
Bimbingan dan Konseling di SMKN 4 Surabaya menggunakan pola layanan 17+, serta sudah melaksanakan program BK, mengevaluasi, menganalisis dan melakukan tindak lanjut yang dilaporkan secara rutin kepada kepala sekolah.
Saturday, February 23, 2013
Thursday, February 21, 2013
PERSONIL GURU BK SMK NEGERI 4 SURABAYA
Salah satu aspek terpenting dalam bidang Bimbingan dan Konseling adalah personil yang memberikan layanan. Adapun personil yang menjadi kekuatan Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut:
Sunday, February 17, 2013
PERSONIL PELAKSANA BK
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling, dengan Koordinator dan Guru Pembimbing sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas masing-masing personal tersebut khusus dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, adalah sebagai berikut :
Thursday, February 14, 2013
ORGANISASI BK SMK NEGERI 4 SURABAYA
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah Menengah Kejuruan meliputi berbagai unsur dengan organigram yang sebagai berikut :
Saturday, February 9, 2013
RUANG LINGKUP BK SMK NEGERI 4 SURABAYA
Ruang BK SMK Negeri 4 Surabaya
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik,
baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang
secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan
belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan
kegiatan pendukung, berdasarkan norma – norma yang berlaku (SK mendikbud
No. 025/O/1995).
Subscribe to:
Posts (Atom)