MASA ORIENTASI SISWA ( MOS )


TATA TERTIB PESERTA
MASA ORIENTASI SISWA SMK Negeri 4 Surabaya
Tahun Ajaran 2012 – 2013 

Upacara Pembukaan Masa Orientasi Siswa

I.  Kewajiban Peserta
   
  • Berseragam SMP lengkap, bersih dan rapi
  • Hadir 15 menit sebelum acara MOS dimulai
  • Mengisi dan menanda tangani daftar hadir
  • Menempati ruang/kelas sesuai dengan gugus masing – masing
  • Menjaga kebersihan,ketertiban dan keamanan bersama
  • Mengikuti semua kegiatan sesuai dengan jadwal
  •  Rambu harus rapi : 
           1. Putri harus dikepang temple 2 berpita sesuai warna kompetensi keahlian
           2. Putra dipotong rapi tidak boleh gondrong .
  • Peserta harus berbadan sehat yang menyatakan dengan surat dokter . Bagi yang sakit tidak diperkenankan mengikuti MOS secara fisik. Tugas MOS akan diganti dengan tugas yang sesuai .

II. LARANGAN PESERTA MOS
  •  Meninggalkan kegiatan MOS tanpa izin panitia
  •  Menerima tamu atau saudara selama MOS terkecuali seizin panitia
  •  Memakai atau menggunakan alat komunikasa (HP)
  •  Membawa perhiasan atau uang yang berlebihan
III.SANKSI

    Peserta MOS yang melanggar Tata Tertib peserta MOS dikenakan sanksi sebagai berikut :
  •   Teguran
  •   Peringatan
  •   Tidak diperkenankan mengikuti MOS dan harus mengulang pada tahun berikutnya
IV. LAIN – LAIN

    Hal-hal yang belum tertulis dalam tata tertib ini akan diatur lebih lanjut.



0 comments:

Post a Comment