Tuesday, April 30, 2013

PELAYANAN BIMBINGAN SOSIAL



    Dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disesuaikan dengan pola layanan BK yang telah ada sebelumnya atau yang telah dijalankan oleh konselor SMKN 4 Surabaya, yaitu menggunakan pola 17+  merupakan pelaksanaan layanan, bidang bimbingan, dan satuan pendukung.

Sunday, April 21, 2013

ORGANISASI ORANG TUA SISWA DAN GURU


Komite Sekolah

    Menurut keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, Komite Sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan Sekolah, maupun jalur pendidikan luar Sekolah.

Saturday, April 20, 2013

ORGANISASI SISWA





Sunday, April 14, 2013

PROSEDUR DAN TATA TERTIB PENGGUNAAN RUANGAN


PROSEDUR PENGGGUNAAN LABORATORIUM SMK NEGERI 4 SURABAYA


1. Penggunaan laboratorium diatur oleh pihak manajemen sekolah (Kurikulum, K3 dan atau Kepala Laboratorium masing masing)
2. Bagi yang menggunakan laboratorium dan peralatannya diluar jadwal  harus mengajukan ijin kepada K3 dan atau ketua laboratorium dengan sepengetahuan Waka Sarpras.
3. Setiap pemakaian laboratorium harus ada guru pembimbingnya (tidak diperbolehkan siswa memakai lab tanpa ada gurunya)
4. Selesai menggunakan lab. semua peralatan yang digunakan dikembalikan pada posisi semula dan semua peralatan serta aliran listrik harus dimatikan sesuai dengan prosedurnya (dimatikan dari masing-masing peralatan yang dipakai)
5. Untuk penggunaan peralatan yang akan digunakan di luar sekolah, harus mengajukan surat permohonan ke K3 /ketua Lab. Dengan sepengtahuan Waka Sarpras dengan maksimum waktu 5 hari kerja.
6. Pada saat pemakaian harus mengisi buku penggunaan lab sesuai dengan buku yang telah tersedia.
7. Bila terjadi kerusakan dalam penggunaan peralatan maka :
   a. Bila penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur  yang seharusnya (lalai) maka tanggungjawab perbaikannnya ditanggung kepada yang bersangkutan.
   b. Bila penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur maka menjadi tanggung jawab manajemen sekolah.
8. Siswa yang akan menggunakan peralatan lab. di luar jadwal harus ijin K3/ketua lab. Dan pemakaiannya harus ada kaitannya dengana tugas pembelajaran.



TATA TERTIB PENGGGUNAAN LABORATORIUM SMK NEGERI 4 SURABAYA

1. Penggunaan labratoriumoratorium sesuai dengan jadwal  mata diklat produktif.
2. Bagi yang menggunakan labo dan peralatannya diluar jadwal  harus mengajukan surat permohonan kepada K3 c/q  ketua lab.
3. Selesai menggunakan lab. semua peralatan yang digunakan dikembalikan pada posisi semula dan semua aliran listrik harus dimatikan sesuai dengan prosedurnya.
4. Untuk penggunaan peralatan yang akan digunakan di luar sekolah, harus mengajukan surat permohonan ke K3 c/q ketua Lab.
5. Pada saat pemakaian harus mengisi buku penggunaan lab sesuai dengan kolom yang telah tersedia.
6. Maksimum peminjaman peralatan lab. yang digunakan ke luar 5 hari kerja.
7. Bila terjadi kerusakan dalam penggunaan peralatan maka :
   a. Bila penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur  yang seharusnya (lalai) maka tanggung jawab perbaikannnya ditanggung kepada yang bersangkutan.
   b. Bila penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur maka menjadi tanggung jawab manajemen sekolah
8. Siswa yang akan menggunakan peralatan lab. di luar jadwal harus ijin ketua laboratorium Dan pemakaiannya harus ada kaitannya dengan tugas pembelajaran.

Wednesday, April 10, 2013

PERGAULAN DI SEKOLAH


Etika Pergaulan dengan Teman Sebaya

kerukunan antar siswa
 
    Etika adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan. Kita semua manusia disebut sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Jadi kita semua walaupun mementingkan dan mendahulukan kebutuhan secara pribadi tetap membutuhkan dan memerlukan orang lain, untuk mengantar ketujuan yang kita butuhkan. Agar terjadi hubungan yang harmonis kalian perlu pembinaan dari sekarang ini sehingga nantinya tercipta hubungan yang selaras, serasi dan seimbang jauh dari pertentangan dan permusuhan yang dinilai dari masyarakat.

Monday, April 1, 2013

TATA KRAMA KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH


TATA KRAMA DAN TATA TERTIB KEHIDUPAN SOSIAL SEKOLAH

BAB I
KETENTUAN UMUM
  1. Tatakrama dan tata tertib sekolah ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa dalam bersikap dan bertingkah laku, berucap, bertindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.